Rabu, 28 Desember 2016 0 komentar

Proposal Pendirian Koperasi

KOPERASI MUDA CEMERLANG























Alamat: Jalan Merpati no.23 Bekasi, Jawa Barat
Telp: (021) 8877665








Daftar Isi


1. Latar Belakang Masalah....................................................................................3
2. Maksud dan Tujuan Pendirian Koperasi..............................................................3
3. Visi..................................................................................................................3
4. Misi..................................................................................................................4
5. Target Pasar.....................................................................................................4
6. Strategi Penjualan.............................................................................................4
7. Kelembagaan....................................................................................................4
8. Daftar Produk dan Analisis Harga......................................................................4
9. Rincian Biaya....................................................................................................4
10. Susunan Organisasi.........................................................................................4
11. Penutup..........................................................................................................5
12. Lampiran I.......................................................................................................6
13. Lampiran II.......................................................................................................7
14. Lampiran III......................................................................................................8






























I.          Latar Belakang Masalah

            Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
            Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
            Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

II.         Maksud dan Tujuan Pendirian Koperasi
            Pendirian koperasi yang dilakukan dimaksudkan untuk meningkatkan pengalaman setiap anggota dalam pendirian koperasi, dan juga dapat menciptakan mahasiswa yang dapat membuka lapangan usaha untuk mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia. Tujuan diadakannya koperasi ialah:

a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b. Mengurangi tingkat pengangguran
c. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
d. Mengembangkan kreatifitas dan jiwa keorganisasian



III.        Visi
           
Visi dari pendirian koperasi adalah menjadikan koperasi sebagai wadah kreasi anak muda dalam berusaha.


IV.       Misi

-       Meningkatkan kinerja anak muda dalam berbisnis.
-       Meningkatkan wawasan berorganisasi dalam koperasi.
-       Memberi pengalaman kepada setiap anggota dalam membuka usaha.
-       Menjalankan  kegiatan usaha koperasi dengan efektif, efisien, dan transparan.
-       Meningkatkan profesionalisme pelayanan yang mudah, cepat, aman, dan terpercaya.


V.        Target Pasar

Seluruh siswa/i dan mahasiwa/i yang berdomisili bekasi dan sekitarnya serta masyarakat yang mengenal atau mempunyai keperluan untuk membeli dikoperasi


VI.        Strategi Penjualan

            Strategi ini sangat dibutuhkan karena bisa menambah informasi kepada calon pelanggan untuk membeli produk tersebut. Promosi yang akan kami lakukan dengan cara:
a. Promosi secara langsung dari mulut ke mulut
b. Promosi melalui social media secara online (Facebook, Line, Instagram, Twitter, dll)
c. Promosi melalui brosur atau poster


VII.       Kelembagaan

            1.  Nama Koperasi         : Muda Cemerlang
            2.  Nama Pimpinan        : Farah Shofi
            3.  Alamat                     : Jl. Merpati no.23 Bekasi, Jawa Barat
            4.  Telp                         : (021) 88773399


VIII.     Daftar Harga Produk dan Analisis Harga

            Terlampir

           
IX.       Rincian Biaya

            Terlampir


X.         Susunan Oranisasi

            Terlampir





XI.       Penutup

            Koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi. Permasalahan korupsi yang terjadi dikoperasi kebanyakan yang terjadi karena tindakan kepengurusan yang kurang profesional. Kepungurusan professional adalah pengurus yang memiliki keahlian yang nyata serta jiwa yang aktif, kreatif, dan bertanggung jawab.
            Akhir dari penulisan proposal ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan proposal dan pendirian koperasi “Muda Cemerlang”. Terima kasih kami sampaikan atas terkabulnya proposal ini, serta saya berharap agar pelaksanaan koperasi yang kami dirikan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar seperti harapan kami.



Lampiran I

Daftar Produk dan Analisis Harga

Makanan
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Snack
30
3000
Nasi Kuning
25
4000
Risol
50
2500
Kue Sus
40
3000
Donat Kentang
50
3000

Alat Tulis
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Pensil
50
2000
Pulpen
50
3000
Buku Tulis
30
2500
Penggaris
30
2000
Rautan
50
1500
Tip-ex
30
5000
Isi Binder
30
6000
Binder
20
40000
Papan Jalan
20
15000

Kebutuhan Sekunder
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Tissue
30
2000
Plester Luka
50
1000
Sepatu Flat
15
30000


Lampiran II

Rincian Biaya

Uraian
Banyaknya
Jumlah
Modal
24 x @ Rp 150.000
Rp 3.600.000
Total
Rp 3.600.000


Nama Barang
Pengeluaran
Pemasukan
Keuntungan
Harga
(Rp)
Unit
Jumlah
(Rp)
Harga
(Rp)
Unit
Jumlah
(Rp)
Harga
(Rp)
Unit
Jumlah
(Rp)
Snack
3.000
30
90.000
3.500
30
105.000
500
30
15.000
Nasi Kuning
4.000
25
100.000
5.000
25
125.000
1.000
25
25.000
Risol
2.500
50
125.000
3.000
50
150.000
500
50
25.000
Kue Sus
3.000
40
120.000
3.500
40
140.000
500
40
20.000
Kentang Donat
3.000
50
150.000
3.500
50
175.000
500
50
25.000
Pensil
2.000
50
100.000
2.500
50
125.000
500
50
25.000
Pulpen
3.000
50
150.000
3.500
50
175.000
500
50
25.000
Buku Tulis
2.500
30
75.000
3.000
30
90.000
500
30
15.000
Penggaris
2.000
30
60.000
2.500
30
75.000
500
30
15.000
Rautan
1.500
50
75.000
2.000
50
100.000
500
50
25.000
Tip-ex
5.000
30
150.000
6.000
30
180.000
1.000
30
30.000
Isi Binder
6.000
30
180.000
7.000
30
210.000
1.000
30
30.000
Binder
40.000
20
800.000
45.000
20
900.000
5.000
20
100.000
Papan Jalan
15.000
20
300.000
17.000
20
340.000
2.000
20
40.000
Tissue
2.000
30
60.000
3.000
30
90.000
1.000
30
30.000
Plester Luka
1.000
50
50.000
1.500
50
75.000
500
50
25.000
Sepatu Flat
30.000
15
450.000
35.000
15
525.000
5.000
15
75.000
Total

600
3.035.000

600
3.580.000

600
545.000






Lampiran III

Struktur Organisasi

Penanggung Jawab       : Aena Bella
Ketua                            : Farah Shofi
Wakil Ketua                   : Siti Malihah
Sekretaris                     : Ega Bara
Bendahara                    : Aulia Fajrina
Anggota                       : Abdul Ilah Hassan
                                      Alexcius Febri
                                      Chenia Putri
                                      Dicky Setiawan
                                      Endah Ulfah
                                      Florensy Panjaitan
                                      Melany
                                      Mufidah
                                      Murnia Riski
                                      Nuria Isna
                                      Rangga Harja
                                      Ratih Iras
                                      Shabiel
                                      Sofyan Hadi
                                      Teguh Hadi
                                      Vickry Wishnu
                                      Wendi Setia
                                      Wira Pricilia

                                      Yoga Adi
Senin, 31 Oktober 2016 0 komentar

Koperasiku Sayang, Koperasiku Malang



          Seiring berkembangnya jaman, bentuk kepedulian masyarakat terhadap koperasi di indonesia mulai melemah, bisa dilihat dari jumlah koperasi yang ada di indonesia ditaksir berjumlah 138.000, sekitar 30% diantaranya "mati". Sehingga saya kira pantas memberi judul artikel ini dengan judul "Koperasiku sayang, Koperasiku malang", sayang karena telah begitu banyak perjuangan pembentukan koperasi di indonesia dimulai sejak awal abad ke - 20 hingga saat ini. Kenapa Malang? saya kira malang karena kurangnya perhatian lebih dari pemerintah terhadap koperasi di indonesia begitu pula kesadaran masyarakat kita sendiri.

          Untuk membangun sebuah koperasi yang sukses, diperlukan perjuangan yang sangat berat. Semuanya harus dimulai dari 0. Koperasi harus memiliki anggota-anggota yang loyal, sang pendiri koperasi harus berjuang mati-matian mencari siapa saja kira-kira rekan yang mau ikut andil dalam mengembangkan koperasi nya. Mungkin banyak orang kota yang berfikiran bahwa koperasi hanyalah sebuah lembaga yang tidak ada apa-apanya. Kalian hanya perlu menanamkan modal sepersekian rupiah, mengisi beberapa form data dan membayar iuran per periode tertentu guna kelancaran kegiatan operasional koperasi lalu bebas meminjam uang seenaknya. Pada kenyataannya tidak sesimple itu.

          Tujuan dibentuknya koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, dan menyusun tatanan perekonomian bangsa. Tujuan yang digagas pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata public hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman. Sebenarnya kalau kita sebagai manusia mau berfikir cerdas, pemerintah 100% mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau iikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah.

          Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.

Bagaimana nasib koperasi di Indonesia saat ini ? siapa yang patut disalahkan ?
          Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.

          Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.

          Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.

          Pemerintah harus sepenuh hati dalam memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada kata setengah hati, terutama kepada menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan tentunya masyarakat juga harus mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah, agar tujuan koperasi bisa terwujud.

          Salah satu bentuk kepedulian masyarakat yang pernah ada di indonesia adalah FORMASI Indonesia atau Forum Gerakan Pengembangan Koperasi Indonesia adalah sebuah forum LSM yang bergerak di bidang pengembangan koperasi di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1987 dan hingga tahun 2007 telah memiliki anggota sejumlah 13 LSM yang memiliki kepedulian di bidang pengembangan koperasi.


          Begitu sayang dan malangnya jika salah satu bentuk kepedulian seperti ini di "sia-siakan", Kalau dewasa ini kita prihatin bahwa rakyat Indonesia masih jauh dari makmur, itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhasil memanfaatkan pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyatnya. Artinya, hasil pertumbuhan ekonomi yang telah meningkatkan kekayaan golongan ekonomi ”kuat”, lebih banyak digunakan untuk penumpukan modal. Sedang yang dipergunakan untuk program-program pemerataan masih kurang.



Minggu, 30 Oktober 2016 0 komentar

Analisis SWOT Koperasi Indonesia



Apa Itu Analisis SWOT ? 

          ANALISIS SWOT adalah suatu bentuk analisis situasi dengan mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis terhadap kekuatan-kekuatan (Strengths) dan kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta ancaman-ancaman (Threats) dari lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi organisasi. Hal ini melibatkan penentuan tujuan organisasi dan mengidentifikasi faktor-faktor internal serta eksternal yang baik dan menguntungkan untuk mencapai tujuan itu. 

          Metode SWOT ini dibuat oleh Albert Humphrey, yang pada waktu itu (dasawarsa 1960-an dan 1970-an) sedang memimpin proyek riset pada Universitas Stanford dengan menggunakan data dari berbagai perusahaan. Analisis SWOT dibuat berdasarkan logika yang dapat memaksimalkan peluang namun secara bersamaan dapat meminimalkan kekurangan dan ancaman. Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal dan faktor internal organisasi.
Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu :

  • Strength (S), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini. 
  • Weakness (W), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini. 
  • Opportunity (O), adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. 
  • Threat (T), adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi dimasa depan.


          Selain empat komponen dasar ini, analisa SWOT, dalam proses penganalisaannya akan berkembang menjadi beberapa Subkomponen yang jumlahnya tergantung pada kondisi organisasi. Sebenarnya masing-masing subkomponen adalah pengejawantahan dari masing-masing komponen, seperti Komponen Strength mungkin memiliki 12 subkomponen, Komponen Weakness mungkin memiliki 8 subkomponen dan seterusnya.
Jenis-Jenis Analisis SWOT:
  • Model Kuantitatif

          Sebuah asumsi dasar dari model ini adalah kondisi yang berpasangan antara S dan W, serta O dan T. Kondisi berpasangan ini terjadi karena diasumsikan bahwa dalam setiap kekuatan selalu ada kelemahan yang tersembunyi dan dari setiap kesempatan yang terbuka selalu ada ancaman yang harus diwaspadai. Ini berarti setiap satu rumusan Strength (S), harus selalu memiliki satu pasangan Weakness (W) dan setiap satu rumusan Opportunity (O) harus memiliki satu pasangan satu Threath (T). Kemudian setelah masing-masing komponen dirumuskan dan dipasangkan, langkah selanjutnya adalah melakukan proses penilaian. 

          Penilaian dilakukan dengan cara memberikan skor pada masing-masing subkomponen, dimana satu subkomponen dibandingkan dengan subkomponen yang lain dalam komponen yang sama atau mengikuti lajur vertikal. Subkomponen yang lebih menentukan dalam jalannya organisasi, diberikan skor yang lebih besar. Standar penilaian dibuat berdasarkan kesepakatan bersama untuk mengurangi kadar subyektifitas penilaian.

  • Model Kualitatif


          Urut-urutan dalam membuat Analisa SWOT kualitatif, tidak berbeda jauh dengan urut-urutan model kuantitatif, perbedaan besar diantara keduanya adalah pada saat pembuatan subkomponen dari masing-masing komponen. Apabila pada model kuantitatif setiap subkomponen S memiliki pasangan subkomponen W, dan satu subkomponen O memiliki pasangan satu subkomponen T, maka dalam model kualitatif hal ini tidak terjadi. Selain itu, SubKomponen pada masing-masing komponen (S-W-O-T) adalah berdiri bebas dan tidak memiliki hubungan satu sama lain. Ini berarti model kualitatif tidak dapat dibuatkan Diagram Cartesian, karena mungkin saja misalnya, SubKomponen S ada sebanyak 10 buah, sementara subkomponen W hanya 6 buah. 

          Sebagai alat analisa, analisa SWOT berfungsi sebagai panduan pembuatan peta. Ketika telah berhasil membuat peta, langkah tidak boleh berhenti karena peta tidak menunjukkan kemana harus pergi, tetapi peta dapat menggambarkan banyak jalan yang dapat ditempuh jika ingin mencapai tujuan tertentu. Peta baru akan berguna jika tujuan telah ditetapkan. Bagaimana menetapkan tujuan adalah bahasan selanjutnya yaitu membangun visi-misi organisasi atau program.

Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT  meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.

Kekuatan :
  • Telah memiliki badan hukum.
  • Struktur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi. 
  • Keanggotaan yang terbuka dan sukarela. 
  • Risiko kekurangan pelanggan cukup kecil. 
  • Biaya rendah. 
  • Kepengurusan yang demokratis. 
  • Banyaknya unit usaha yang dikelola.

Kelemahan :
  • Lemahnya struktur permodalan koperasi. 
  • Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha. 
  • Kurang pengalaman usaha. 
  • Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai. 
  • Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi. 
  • Pengelola yang kurang inovatif. 
  • Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan. 
  • Kurang dalam penguasaan teknologi. 
  • Sulit menentukan bisnis inti. 
  • Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).

Peluang :
  • Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah. 
  • Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder. 
  • Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi. 
  • Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi. 
  • Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia. 
  • Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya. 
  • Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi. 
  • Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi. 
  • Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi. 
  • Dukungan kebijakan dari pemerintah.           
  • Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi. 
  • Daya beli masyarakat tinggi.

Ancaman :
Ancaman (Threats)
          Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.

          Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. 

          Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar. Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri. Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.

          Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang.

Hambatan-hambatan  Koperasi di indonesia:   
          Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.

          Beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari segi manajemennya sendiri.

Permasalahan yang di hadapi Koperasi:
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro. 
  • Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraannya, atau mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’. 
  • Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi. 
  • Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi. 
  • Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.

Solusinya adalah:
Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut;

Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri;
Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antarkoperasi;
Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan ;

5. Kesempatan:
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).





Referensi :

 
;