Apa Itu Analisis SWOT ?
ANALISIS SWOT adalah suatu bentuk analisis situasi dengan
mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis terhadap kekuatan-kekuatan
(Strengths) dan kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan
kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta ancaman-ancaman (Threats) dari
lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi organisasi. Hal
ini melibatkan penentuan tujuan organisasi dan mengidentifikasi faktor-faktor
internal serta eksternal yang baik dan menguntungkan untuk mencapai tujuan itu.
Metode SWOT ini dibuat oleh Albert Humphrey, yang pada waktu itu (dasawarsa
1960-an dan 1970-an) sedang memimpin proyek riset pada Universitas Stanford
dengan menggunakan data dari berbagai perusahaan. Analisis SWOT dibuat
berdasarkan logika yang dapat memaksimalkan peluang namun secara bersamaan
dapat meminimalkan kekurangan dan ancaman. Analisis SWOT membandingkan antara
faktor eksternal dan faktor internal organisasi.
Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu :
- Strength (S), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
- Weakness (W), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini.
- Opportunity (O), adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan.
- Threat (T), adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi dimasa depan.
Selain empat komponen dasar ini, analisa SWOT, dalam proses
penganalisaannya akan berkembang menjadi beberapa Subkomponen yang jumlahnya
tergantung pada kondisi organisasi. Sebenarnya masing-masing subkomponen adalah
pengejawantahan dari masing-masing komponen, seperti Komponen Strength mungkin
memiliki 12 subkomponen, Komponen Weakness mungkin memiliki 8 subkomponen dan
seterusnya.
Jenis-Jenis Analisis SWOT:
- Model Kuantitatif
Sebuah asumsi dasar dari model ini adalah kondisi yang berpasangan
antara S dan W, serta O dan T. Kondisi berpasangan ini terjadi karena
diasumsikan bahwa dalam setiap kekuatan selalu ada kelemahan yang tersembunyi
dan dari setiap kesempatan yang terbuka selalu ada ancaman yang harus
diwaspadai. Ini berarti setiap satu rumusan Strength (S), harus selalu memiliki
satu pasangan Weakness (W) dan setiap satu rumusan Opportunity (O) harus
memiliki satu pasangan satu Threath (T). Kemudian setelah masing-masing
komponen dirumuskan dan dipasangkan, langkah selanjutnya adalah melakukan
proses penilaian.
Penilaian dilakukan dengan cara memberikan skor pada masing-masing subkomponen, dimana satu subkomponen dibandingkan dengan subkomponen
yang lain dalam komponen yang sama atau mengikuti lajur vertikal. Subkomponen
yang lebih menentukan dalam jalannya organisasi, diberikan skor yang lebih
besar. Standar penilaian dibuat berdasarkan kesepakatan bersama untuk
mengurangi kadar subyektifitas penilaian.
- Model Kualitatif
Urut-urutan dalam membuat Analisa SWOT kualitatif, tidak berbeda
jauh dengan urut-urutan model kuantitatif, perbedaan besar diantara keduanya
adalah pada saat pembuatan subkomponen dari masing-masing komponen. Apabila
pada model kuantitatif setiap subkomponen S memiliki pasangan subkomponen W,
dan satu subkomponen O memiliki pasangan satu subkomponen T, maka dalam model
kualitatif hal ini tidak terjadi. Selain itu, SubKomponen pada masing-masing
komponen (S-W-O-T) adalah berdiri bebas dan tidak memiliki hubungan satu sama
lain. Ini berarti model kualitatif tidak dapat dibuatkan Diagram Cartesian,
karena mungkin saja misalnya, SubKomponen S ada sebanyak 10 buah, sementara
subkomponen W hanya 6 buah.
Sebagai alat analisa, analisa SWOT berfungsi
sebagai panduan pembuatan peta. Ketika telah berhasil membuat peta, langkah
tidak boleh berhenti karena peta tidak menunjukkan kemana harus pergi, tetapi
peta dapat menggambarkan banyak jalan yang dapat ditempuh jika ingin mencapai
tujuan tertentu. Peta baru akan berguna jika tujuan telah ditetapkan. Bagaimana
menetapkan tujuan adalah bahasan selanjutnya yaitu membangun visi-misi
organisasi atau program.
Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan
ancaman dengan berbagai indikator.
Kekuatan :
- Telah memiliki badan hukum.
- Struktur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
- Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
- Risiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
- Biaya rendah.
- Kepengurusan yang demokratis.
- Banyaknya unit usaha yang dikelola.
Kelemahan :
- Lemahnya struktur permodalan koperasi.
- Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
- Kurang pengalaman usaha.
- Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
- Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
- Pengelola yang kurang inovatif.
- Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
- Kurang dalam penguasaan teknologi.
- Sulit menentukan bisnis inti.
- Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
Peluang :
- Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
- Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
- Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
- Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
- Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
- Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
- Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
- Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
- Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
- Dukungan kebijakan dari pemerintah.
- Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
- Daya beli masyarakat tinggi.
Ancaman :
Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian
bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan
berusaha, rusaknya lingkungan,
meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan
persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat
kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan
ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi
pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan
lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak
realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling
signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah.
Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif
berpartisipasi dalam pembangunan koperasi.
Bentuk-bentuk organisasi dan
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar. Jadi koperasi
telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya
berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di
banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan
koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya
sendiri. Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai
kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan
sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang
pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan
kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi diharapkan melakukan
berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak diskriminatif, yakni tanpa
memberi perhatian pada hal-hal seperti dinamik-dinamik internal, insentif,
struktur kontrol, dan pendidikan dari anggota, sering kali telah membuat
koperasi-koperasi menjadi organisasi-organisasi birokrasi yang sangat
tergantung pada dukungan pemerintah dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990)
menegaskan bahwa agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan
koperasi yang didefinisikan ulang.
Hambatan-hambatan Koperasi
di indonesia:
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak
partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga
karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran
masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia
masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan
koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan
adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam
mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak
hambatan yang dihadapi koperasi dari segi manajemennya sendiri.
Permasalahan yang di hadapi Koperasi:
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro.
- Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraannya, atau mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’.
- Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi.
- Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
- Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
Solusinya adalah:
Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan
demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri
mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal
dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri
tersebut;
Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat
akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan
menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas
keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat
diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota
koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif
dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis
kekuatan koperasi itu sendiri;
Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan
jaringan kerjasama usaha antarkoperasi;
Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur
pendukung pengembangan ;
5. Kesempatan:
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai
kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional
atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan
berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa
koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di
pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi
termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat
perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa
menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan
makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci
yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan
kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara
tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang
meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan
kesempatan yang sangat tepat).
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar