Seiring
berkembangnya jaman, bentuk kepedulian masyarakat terhadap koperasi di
indonesia mulai melemah, bisa dilihat dari jumlah koperasi yang ada di
indonesia ditaksir berjumlah 138.000, sekitar 30% diantaranya "mati".
Sehingga saya kira pantas memberi judul artikel ini dengan judul
"Koperasiku sayang, Koperasiku malang", sayang karena telah begitu
banyak perjuangan pembentukan koperasi di indonesia dimulai sejak awal abad ke
- 20 hingga saat ini. Kenapa Malang? saya kira malang karena kurangnya
perhatian lebih dari pemerintah terhadap koperasi di indonesia begitu pula
kesadaran masyarakat kita sendiri.
Untuk membangun
sebuah koperasi yang sukses, diperlukan perjuangan yang sangat berat. Semuanya
harus dimulai dari 0. Koperasi harus memiliki anggota-anggota yang loyal, sang
pendiri koperasi harus berjuang mati-matian mencari siapa saja kira-kira rekan
yang mau ikut andil dalam mengembangkan koperasi nya. Mungkin banyak orang kota
yang berfikiran bahwa koperasi hanyalah sebuah lembaga yang tidak ada
apa-apanya. Kalian hanya perlu menanamkan modal sepersekian rupiah, mengisi
beberapa form data dan membayar iuran per periode tertentu guna kelancaran
kegiatan operasional koperasi lalu bebas meminjam uang seenaknya. Pada
kenyataannya tidak sesimple itu.
Tujuan dibentuknya
koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, dan menyusun tatanan perekonomian
bangsa. Tujuan yang digagas pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata
public hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang
kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota,
sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman.
Sebenarnya kalau kita sebagai manusia mau berfikir cerdas, pemerintah 100%
mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau iikut
mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor
asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu
karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat
sangat rendah.
Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi,
sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar
tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk
mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi,
dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar
iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat
berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal
dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.
Bagaimana nasib
koperasi di Indonesia saat ini ? siapa yang patut disalahkan ?
Kemungkinan besar
nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan
pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat.
Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh
karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan
tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras
yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional
sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat
dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat
ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi
mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan
koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi
masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia,
karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan
sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi
karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang
mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan
berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar
partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga
menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota
sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan
pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut
tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan
perusahaan-perusahaan yang besar.
Pemerintah harus
sepenuh hati dalam memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada kata setengah
hati, terutama kepada menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan tentunya
masyarakat juga harus mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah, agar tujuan
koperasi bisa terwujud.
Salah satu bentuk
kepedulian masyarakat yang pernah ada di indonesia adalah FORMASI Indonesia atau Forum
Gerakan Pengembangan Koperasi Indonesia adalah sebuah forum LSM yang bergerak di bidang
pengembangan koperasi di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1987 dan hingga tahun 2007 telah memiliki anggota sejumlah
13 LSM yang memiliki kepedulian di bidang
pengembangan koperasi.
Begitu sayang dan
malangnya jika salah satu bentuk kepedulian seperti ini di
"sia-siakan", Kalau dewasa ini kita prihatin bahwa rakyat Indonesia
masih jauh dari makmur, itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhasil
memanfaatkan pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyatnya. Artinya, hasil
pertumbuhan ekonomi yang telah meningkatkan kekayaan golongan ekonomi ”kuat”,
lebih banyak digunakan untuk penumpukan modal. Sedang yang dipergunakan untuk
program-program pemerataan masih kurang.
0 komentar:
Posting Komentar