Kamis, 26 November 2015 1 komentar

Badan Usaha dan Koperasi di Indonesia


FAKTOR-FAKTOR YANG
MENJADI BAHAN PERTIMBANGAN
DALAM MEMILIH BENTUK BADAN USAHA

1.       Jenis usaha yang dijalankan
                Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

2.       Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
                Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

3.       Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
                Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.

4.       Kemudahan memperoleh modal
                Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

5.       Besarnya resiko kepemilikan
                Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.

6.       Perkembangan usaha
                Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

7.       Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
                Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

8.       Kewajiban dari peraturan pemerintah
                Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.

Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.



BENTUK BADAN USAHA KOPERASI BAGI RAKYAT INDONESIA

                Bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia,Karena berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi.

                Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM (Usaha Kecil Menengah) semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi. 
                Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
                Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan yang disebut  promotor koperasi.


PERKEMBANGAN KOPERASI YANG LAMBAT

Karena mengalami masalah dalam hal manajemen dan sumber daya manusia. Sejumlah koperasi tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi dengan baik. "Permodalannya juga sering belum mencukupi. Koperasi juga sering mengalami masalah teknis dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Di sisi lain, produk-produk tersebut seringkali tidak bisa bersaing dengan produk industri. Terkait kesejahteraan anggota koperasi yang relatif rendah, hal itu disebabkan belum adanya sistem pengelolaan sisa hasil usaha yang baik. Meski demikian beberapa koperasi sudah berhasil dan menyejahterakan anggota, sekaligus menguatkan perekonomian nasional.
Oleh karena itu gerakan koperasi di Indonesia tetap relevan di tengah sistem perekonomian global. "Koperasi masih dan tetap penting”. Sejarah membuktikan, Indonesia mampu bangkit dan bertahan dalam terpaan krisis karena kegiatan perkoperasian dan usaha kecil serta menengah. "Oleh karena itu, koperasi dan usaha kecil menengah harus tumbuh dengan baik ke depan. Gerakan koperasi dan usaha kecil menengah adalah sistem ekonomi rakyat yang cocok untuk Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia tidak perlu meniru sistem ekonomi negara lain yang belum tentu cocok untuk Indonesia.
Faktor-faktor penyebabnya :                         
1.                     Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalambenak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.                    Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi. 
3.              Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4.                 Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5.                       Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6.                        Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.


Rabu, 11 November 2015 0 komentar

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

 I.                    Pengertian Perusahaan

Suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.

Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

II.                  Tempat dan Kedudukan Perusahaan

 Pemilihan tempat dan letak perusahaan, faktor penting untuk menjamin tercapainya:
  • Tujuan perusahaan
  • Efisiensi perusahaan
  • Daerah pemasaran produk
  • Pindah tempat : tidak ekonomis dan peraturan pemerintah
     Tempat Kedudukan Perusahaan
             Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.

     Letak Perusahaan
          Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.

     Jenis-Jenis Letak Perusahaan
 Dibedakan menjadi 4, yaitu :
  • Terikat pada alam
            Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
            Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
  • Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
            Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
  • Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
  • Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

III.                Perusahaan dan Lembaga Sosial

Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat. 

Tujuan Pendirian Perusahaan dibedakan menjadi 2, yaitu :
  • Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
  • Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.

Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.



        Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.

Kepada pemilik modal : pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
Kepada lembaga peneliti : membantu pendanaan.
Kepada pekerja : membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
Kepada konsumen : menyediakan B&J yang bagus.
Kepada pemerintah : membayar pajak.

  Sifat Sistem Perusahaan
  • Kompleks
  • Sebagai suatu kesatuan / unit.
  • Sifatnya beragam.
  • Saling tergantung.
  • Dinamis

         Fungsi-fungsi Perusahaan

  • Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
  • Fungsi manajemen
            Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.

Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar,  terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.


          Ciri-ciri Perusahaan

Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Cirri umumnya :
  • Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
  • Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
  • Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
  • Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
  • Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
  • Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
  • Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

IV.               Lingkungan Perusahaan

           Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :

1.   Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.

Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
A)          Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh:
  • Keadaan alam : SDA, lingkungan.
  • Politik dan hankam : kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada : menciptakan.
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Social dan budaya
  • Kependudukan
  • Hubungan internasional.
B)     Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
  • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
  • Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2.   Lingkungan Internal
Adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
  • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
  • System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
          Pengaruh Lingkungan Terhadap Perusahaan

Pengertian Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek-aspek ekonomi, politik, social, etika-hukum, dan ekologi/fisik dan sebagainya.

Perusahan dalam Masyarakat yang Pluralistik
Masyarakat pluralistic adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan. Dalam masyarakat pluralistic, terdapat banyak pusat kekuatan masing-masing mempunyai sifat mandiri. Dalam hal ini, pluralisme mencerminkan usaha manusia untuk mempertemukan kebutuhan dan kepentingan dari berbagai organisasi.

Kesan Negatif Tentang Perusahaan
Dari pemberitaan pers yang dapat kita ikuti, banyak masalah yang menciptakan kesan negative tentang perusahaan antara lain menyangkut penyelewengan pajak, penyelundupan barang, penyogokan kepada pejabat pemerintah, periklanan yang menipu, kebocoran pabrik yang berbahaya, pembayaran-pembayaran yang tidak legal, dan sebagainya.

Usaha-usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Untuk memperbaiki adanya kesan-kesan negatif dan masyarakat terhadap perusahaan, tentunya perusahaan harus tidak menciptakan masalah-masalah yang negatif serta perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat (humas) yang efektif.


Sumber: http://fredrickgrld.blogspot.co.id/2012/01/perusahaan-dan-lingkup-perusahaan.html 


Rabu, 04 November 2015 0 komentar

Bisnis di Indonesia

4 Pelaku Bisnis di Indonesia:

Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. 
Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi
Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri.
Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.


5 Masalah Bisnis di Indonesia :

1. Dangkalnya sumber daya manusia

Seperti negara tetangga lainnya di Asia Tenggara lainnya, Indonesia masih kekurangan tenaga profesional handal. Berdasarkan International Labour Organization (ILO), Indonesia semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja seiring dengan cepatnya laju globalisasi, perkembangan teknologi mutakhir, dan pola kerja dinamis. ILO juga mengklaim masalah tersebut diperparah dengan adanya emigrasi tenaga profesional, tenaga kerja yang semakin menua, dan kurangnya fasilitas untuk penyediaan pelatihan.

2. Rumitnya birokrasi
AFP mengungkapkan Indonesia merupakan salah satu negara terburuk bagi startup untuk urusan birokrasi. Situs Startups.co.uk mengartikan birokrasi sebagai kode etik, hukum dan peraturan yang dibuat saat memulai bisnis baru. The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengatakan rata-rata dibutuhkan lima hari dan lima prosedur untuk membangun entitas korporasi di negara seperti AS. Sedangkan di Indonesia membutuhkan sembilan prosedur dan 47 hari. Survey yang dilaksanakan oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) memberi peringkat pada 12 negara utama dari skala 1 hingga 10, dengan 10 sebagai nilai terburuk dalam kesulitan prosedural yang dialami investor asing. Indonesia berada di posisi terendah kedua dengan nilai 8,59, di atas India di posisi terakhir dengan 9,41. Indonesia dikalahkan negara berkembang lainnya seperti Filipina (8,37), Vietnam (8,13), dan Thailand (5,53).

3. Target konsumen yang sulit diraih
Indonesia, negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, merupakan posisi kelima dari pasar e-commerce di Asia berdasarkan penjualan. Pengguna internet di negara ini tumbuh menjadi 74,6 juta di tahun lalu dan seharusnya dapat tumbuh dua kali lipat menjadi 125 juta di tahun 2017. Namun jangan cepat tergiur untuk berinvestasi. Coba cermati hal ini terlebih dahulu:
Perusahaan riset pasar lokal Markplus Insight mengatakan bahwa kurang dari separuh pengguna internet di Indonesia menghabiskan tiga jam atau lebih untuk online dalam sehari, dengan kata lain cukup untuk menempatkan mereka dalam kategori ‘netizen’ yang tidak resmi (netizen adalah sebutan bagi mereka yang sangat gemar online dan membentuk kelompok online shopper). Terlebih, jumlah pengguna internet rumahan sangat rendah karena jaringan internet kabel untuk rumah cukup lambat dan cenderung mahal di tanah air. Hal ini bisa menjadi salah satu faktor terbatasnya pembelian online di masyarakat, berhubung kebanyakan orang masih mengakses internet dari kantor dibanding dari rumah. 

4. Logistik untuk e-commerce tidak dapat diandalkan
Hambatan lebih lanjut dalam ranah ecommerce di Indonesia, MarkPlus Insight menambahkan, ialah konsumen mengalami kesulitan membayar barang pesanan dan mendapatkan jasa pengiriman. Buruknya infrastruktur di Indonesia menjadi salah satu alasan e-commerce disini memiliki potensi besar, karena banyak warga perkotaan tetap dapat berbelanja di area yang terkena macet. Namun jalanan yang buruk dan alamat tidak lengkap juga menjadi tantangan untuk proses pengiriman barang. Pembayaran turut menjadi masalah lainnya. Banyak pelaku retail online membutuhkan transfer melalui ATM sebelum barang dapat diantarkan. Persoalan ini membuat belanja online hanya “sedikit” lebih nyaman dibandingkan membeli di toko secara tradisional.

 5. Konsumen yang ikut-ikutan
Investor yang ingin membawa inovasi paling mutakhir dari Silicon Valley ke Jakarta mungkin butuh untuk berpikir ulang. Studi menunjukkan konsumen di Indonesia lebih tertarik pada produk dan jasa yang sudah memiliki nama besar di pasar. Hal ini juga menempatkan banyak konsumen Indonesia dikategorikan sebagai ”late adopters”, yang berarti belum yakin terhadap merk baru dan belum terkenal.
Firma konsultasi manajemen global McKinsey & Company mengungkapkan, “Warga perkotaan Indonesia di kelas yang konsumtif naik sebanyak lima juta orang setiap tahunnya, dan akan mencapai 86 juta di 2020. Golongan ini berorientasi pada keluarga, tidak suka resiko, dan setia terhadap merk, khususnya merk-merk lokal (walau yang dimaksud “lokal” itu hanya berdasarkan persepsi saja).”


Manfaat mempelajari Pengantar Bisnis adalah sebagai berikut:
a.) Kita dapat bekerja secara efektif, bekerja secara efektif yang di maksud adalah bekerja dengan cara yang benar, sehingga tidak menimbulkan masalah atau dampak negatif. Bekerja secara efisien, bekerja secara efisien agar mendapatkan hasil yang maksimal dengan biaya rendah atau tertentu di dunia bisnis.
b.) Dapat melatih kemampuan kita untuk melihat, menganalisis, menyelesaikan masalah, mengambil keputuan bisnis yang benar tentang berbagai aktifitas dan objek bisnis.
c.) Dapat menyesuaikan usaha kita dengan dunia bisnis yang selalu berubah-ubah karena pengaruh globalisai perdagangan global serta perubahan di bidang teknologi informasi dan komunikasi .
d.) Serta kita dapat meraih sukses di dunia usaha.







 
;