PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi adalah
proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan
menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi
dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya
pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur
dengan cara membandingkan, misalnya untuk ukuran nasional, Gross National Product (GNP),
tahun yang sedang berjalan dengan tahun sebelumnya.
Adapun sifat-sifat pertumbuhan ekonomi :
1. Suatu
Proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya
pembangunan ekonomi itu berlangsung berlangsung secara terus-menerus bukan
merupakan kegiatan yang sifatnya insidental ( tidak sengaja).
2. Usaha
untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Dikatakan terjadi pembangunan ekonomi jika terjadi
kenaikan dalam hal pendapatan per kapita, karena kenaikan pendapatan kenaikan
per kapita itu merupakan cerminan terjadinya kesejahteraan ekonomi
masyarakat.
3. Kenaikan
pendaparan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita secara rata-rata meningkat
dari tahun ke tahun. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa pendaptan per
kapita harus mengalami kenaikan secara terus-menerus, tetapi pada suatu waktu
tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.
4. Kenaikan
pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi atau
kelembagaan.
Maksudnya, dikatakan terjadi pembanguna ekonomi
bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan
per kapita juga harus diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya
di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan dengan menggunakan tenaga
hewan, sekarang berganti meggunkana traktor.
TOLAK UKUR KEMAKMURAN NEGARA PADA FAKTOR PERTUMBUHAN
EKONOMI YANG TINGGI
Pendapatan perkapita dan pendapatan nasional
(faktor yang memacu pertumbuhan ekonomi) merupakan indikator terpenting dalam
mengukur tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara. Sebuah negara dikatakan
makmur jika rakyatnya memiliki pendapatan perkapita yang tinggi. Namun
demikian, tingginya pendapatan perkapita bukan penentu kemakmuran suatu negara.
Meskipun negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika terjadi perang
saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai negara
makmur/sejahtera. Karena dengan adanya peperangan banyak menimbulkan kematian,
penderitaan, dan rasa tidak aman.
Ukuran suatu negara makmur atau tidak, berbeda
antara negara satu dengan yang lainnya. Ukuran kemakmuran antara negara yang
maju berbeda dengan bangsa yang sedang berkembang. Ada yang mengukur
berdasarkan tingkat konsumsi rata-rata perorang dan berdasarkan pendapatan
perkapita, ada yang mengukur berdasarkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar
seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Namun demikian,
secara umum kemakmuran suatu negara tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor
saja, melainkan dengan berbagai hal yang diolah secara terpadu. Selain itu
ukuran kemakmuran suatu bangsa bersifat kontekstual terhadap kondisi suatu
Negara.
Kemakmuran bisa juga tercipta dari sumber daya alam
dan energi yang melimpah. Kemakmuran itu bisa tercipta dengan mengolah dan
memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Memiliki kekayaan alam yang tak
ternilai baik dari kesuburan tanah, pariwisata, barang tambang,
kelautan, flora & fauna sudah seharusnya digunakan untuk meningkatkan
kemakmuran penduduk karena kekayaan tersebut milik masyarakat di dalamnya.
Sehingga dapat di simpulkan bahwa kemakmuran suatu
Negara dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang diterima Negara
, akan tetapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum menentukan kemakmuran suatu
Negara tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat atau penduduk Negara tersebut.
Karena suatu Negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah
ekonomi Negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional,
kemiskinan, serta penggangguran.
PERNYATAAN DIATAS TERSEBUT MENJAMIN KESEJAHTERAAN
PENDUDUKNYA?
Pernyataan diatas jelas menjamin kesejahteraan
rakyat. Karena pendapatan nasional merupakan pendapatan dari suatu negara
selama setahun, sedangkan pendapatan per kapita merupakan pendapatan
dari penduduk suatu negara. Pendapatan nasional dan pendapatan per kapita
memiliki hubungan yang searah dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu
negara. Artinya, semakin tinggi pendapatan nasional dan pendapatan per kapita
suatu negara, maka tingkat kemakmuran dan kesejahteraan negara tersebut akan
semakin tinggi pula. Begitu pula dengan sebaliknya. Tetapi pendapatan nasional
yang tinggi tidak dapat menjamin pendapatan per kapita akan
tinggi juga. Untuk menaikkan pendapatan per kapita, sebuah negara
harus menaikkan pendapatan nasional dan memperkecil laju pertumbuhan penduduk.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan perekonomian indonesia dapat dilihat dari
pendapatan nasional dan pendapatan per kapita.
0 komentar:
Posting Komentar